Home / Sulsel

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:58 WIB

Buka Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Takalar Perkuat Tata Kelola Pemerintah yang Bersih dan Profesional

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pengguna Anggaran (PA), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Selasa 14 Juli 2026.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar ini mengusung tema “Penguatan Kompetensi dan Integritas Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran”.

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Pesertanya terdiri dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Takalar.

Baca Juga:  Gelar Buka Puasa Bersama, Bupati Takalar: Pererat Silaturahmi dengan Hipermata

Sejak pembukaan, suasana pelatihan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Ruang pelatihan dipenuhi tujuh meja bundar yang masing-masing berkapasitas delapan peserta. Seluruh kursi terisi penuh oleh peserta yang mengikuti setiap materi dengan serius sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus (Daeng Manye), hadir membuka kegiatan bersama jajaran kepala perangkat daerah dengan mengenakan seragam khaki.

Turut terlihat Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle, Ruslan Ramli, yang mengikuti pelatihan dari barisan depan, serta Camat Galesong Selatan Nurhidayat Abdullah bersama peserta lainnya.

Baca Juga:  Bupati Takalar Gelar Bincang Petani di Desa Su'rulangi

Dalam arahannya, Bupati Daeng Manye menegaskan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, setiap tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga pelaporan wajib didukung administrasi yang tertib dan memiliki pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Ia meminta seluruh Pengguna Anggaran maupun Kuasa Pengguna Anggaran memahami secara utuh mekanisme pengadaan agar setiap kebijakan berjalan dalam sistem pemerintahan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Udin Shaputra Malik Dorong Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran