Home / SOPPENG / Sulsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:09 WIB

79 Napi Resiko Tinggi di Sulsel, Dipindahkan ke Nusakambangan

MEDIASINERGI.CO

MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan melalui pemindahan 79 narapidana (Napi) dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan menuju Nusakambangan Jawa Tengah, Jumat malam 17 Juli 2026.

Ke -79 napi katagori resiko tinggi  yang dipindahkan masing-masing berasal dari Lapas Kelas 1 Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas 1 Makassar dan Rutan Kelas IIB Masamba. Sebelum diberangkatkan seluruh napi menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan serta penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pemindahan melibatkan sinergi pengamanan ketat terdiri 22 prsonel Dirpamintel dan Patnal Dirjen Pemasyarakatan, 10 petugas kantor wilayah Ditjenpas Sulsel serta 25 personel Gegana Satbrimob Polda Sulsel.

Baca Juga:  Dharma Menjaga Perdamaian Dunia, Munafri Serukan Kolaborasi Lintas Agama di Makassar

Rombongan bertolak dari Lapas Kelas IIB Maros menuju pelabuhan Soerkano Hatta Makassar kemudian melanjutkan perjalanan laut menuju pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur dan tiba pada Ahad 19 Juli 2026. Selama pelayaran pengamanan melakukan sterilisasi area kapal, menempatkan napi pada lokasi yang telah ditentukan serta melakukan pengawasan berlapis guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan terkendali.

Seluruh napi menjalani proses transit  dan konsolidasi di Lapas Kelas 1 Surabaya sebelum menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat  yang dipimpin langsung Direktur Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. Sesuai hasil asesmen Dirjen Pemasyarakatan 79 napi dari Sulsel ditempatkan di Lapas Karanganyar 15 orang, Lapas Pasir Putih 26 orang, Lapas Batu 4 orang, Lapas Gladakan 10 orang, Lapas Ngaseman 6 orang, Lapas Narkotika 8 orang dan Lapas Besi 10 orang.

Baca Juga:  Produk Sutra Khas Gowa Dilirik Dekranasda Wajo, Priska Adnan Harap Terjalin Kerjasama

Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan Mulyadi katakan pemindahan napi resiko tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan  sekaligus memastikan proses pembinaan dilaksanakan sesuai tingkat resiko masing masing napi. Selain meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di UPT asal langkah ini juga bertujuan menempatkan napi sesuai tingkat resikonya sehingga proes pembinaan dapat berlangsung lebih efektif, terukur dan optimal, tambah Mulyadi seraya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga pemindahan 79 napi dari Sulsel sampai Nusakambangan berlangsung aman, tertib danlancar. (mar)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Udin Shaputra Malik Dorong Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran