MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan melalui pemindahan 79 narapidana (Napi) dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Selatan menuju Nusakambangan Jawa Tengah, Jumat malam 17 Juli 2026.
Ke -79 napi katagori resiko tinggi yang dipindahkan masing-masing berasal dari Lapas Kelas 1 Makassar, Lapas Kelas IIB Maros, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Kelas 1 Makassar dan Rutan Kelas IIB Masamba. Sebelum diberangkatkan seluruh napi menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan serta penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pemindahan melibatkan sinergi pengamanan ketat terdiri 22 prsonel Dirpamintel dan Patnal Dirjen Pemasyarakatan, 10 petugas kantor wilayah Ditjenpas Sulsel serta 25 personel Gegana Satbrimob Polda Sulsel.
Rombongan bertolak dari Lapas Kelas IIB Maros menuju pelabuhan Soerkano Hatta Makassar kemudian melanjutkan perjalanan laut menuju pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur dan tiba pada Ahad 19 Juli 2026. Selama pelayaran pengamanan melakukan sterilisasi area kapal, menempatkan napi pada lokasi yang telah ditentukan serta melakukan pengawasan berlapis guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan terkendali.
Seluruh napi menjalani proses transit dan konsolidasi di Lapas Kelas 1 Surabaya sebelum menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat yang dipimpin langsung Direktur Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. Sesuai hasil asesmen Dirjen Pemasyarakatan 79 napi dari Sulsel ditempatkan di Lapas Karanganyar 15 orang, Lapas Pasir Putih 26 orang, Lapas Batu 4 orang, Lapas Gladakan 10 orang, Lapas Ngaseman 6 orang, Lapas Narkotika 8 orang dan Lapas Besi 10 orang.
Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan Mulyadi katakan pemindahan napi resiko tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memastikan proses pembinaan dilaksanakan sesuai tingkat resiko masing masing napi. Selain meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di UPT asal langkah ini juga bertujuan menempatkan napi sesuai tingkat resikonya sehingga proes pembinaan dapat berlangsung lebih efektif, terukur dan optimal, tambah Mulyadi seraya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga pemindahan 79 napi dari Sulsel sampai Nusakambangan berlangsung aman, tertib danlancar. (mar)
















