Home / PWI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:59 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Kecam Pernyataan, Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

Baca Juga:  Akhamd Munir Lantik Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sulawesi Utara periode 2026–2031

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Baca Juga:  Sudirman Minta Kominfo Agar Wartawan Peliput Gubernur Diikutkan UKW

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.

PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi. (r)

Share :

Baca Juga

PWI

HPN dan Porwanas 2027 Digelar Bersamaan, Lampung Optimistis Jadi Tuan Rumah Terbaik

PWI

Gelar Syukuran, Suwardi Thahir Resmi Mulai Nakhoda Baru PWI Sulawesi Selatan

PWI

AFPI dan PWI Jajaki Kolaborasi Program Edukasi Finansial demi Tingkatkan Pemahaman Publik tentang Industri Pindar

PWI

Sinergi Ulama dan Media: Menag RI Beri Apresiasi Khusus untuk Ketua PWI Sulsel Terpilih

PWI

PWI Sulsel dan Pomdam XIV/Hasanuddin Jajaki Kolaborasi

PWI

Usung Tema Wartawan Profesional dan Berdaya Saing di Era Digital, PWI Kalbar Gelar OKK Angkatan V

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP