Home / PWI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:59 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Kecam Pernyataan, Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

MEDIASINERGI.CO

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan sikap tegas atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

Baca Juga:  PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu 18 Juli 2026.

Menurutnya, Ketua Umum PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

Baca Juga:  PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

Ketua PWI Pusat Akhmad Munir (dua dari kanan) Ketua DKP PWI Atal S. Depari (kanan), Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan (dua dari kiri), dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto (kiri).

Share :

Baca Juga

PWI

HPN dan Porwanas 2027 Digelar Bersamaan, Lampung Optimistis Jadi Tuan Rumah Terbaik

PWI

Gelar Syukuran, Suwardi Thahir Resmi Mulai Nakhoda Baru PWI Sulawesi Selatan

PWI

AFPI dan PWI Jajaki Kolaborasi Program Edukasi Finansial demi Tingkatkan Pemahaman Publik tentang Industri Pindar

PWI

Sinergi Ulama dan Media: Menag RI Beri Apresiasi Khusus untuk Ketua PWI Sulsel Terpilih

PWI

PWI Sulsel dan Pomdam XIV/Hasanuddin Jajaki Kolaborasi

PWI

Usung Tema Wartawan Profesional dan Berdaya Saing di Era Digital, PWI Kalbar Gelar OKK Angkatan V

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP