MEDIASINERGI.CO
JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan di Indonesia, literasi keuangan menjadi fondasi penting agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial secara bijak dan terhindar dari berbagai risiko, termasuk praktik pinjaman online ilegal. Menyadari hal tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menjajaki kerja sama strategis di bidang edukasi dan literasi guna memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Audiensi yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026 ini dihadiri oleh jajaran petinggi kedua organisasi. Dari pihak AFPI, hadir Ketua Umum Entjik S. Djafar dan Ketua Bidang Humas Kuseryansyah. Sementara dari PWI, dihadiri oleh Ketua Umum Ahkmad Munir, Bendahara Sumber Rajasa Ginting, Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Ketua Bidang Hukum Jimmy Endey, Ketua Bidang Daerah Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Otto, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Amy Atmanto,Wabendum Badar Subur serta Kepala Sekretariat Wachyono.
Dalam pertemuan tersebut, AFPI memaparkan sejumlah tantangan nyata yang dihadapi industri Pinjaman Daring (Pindar) saat ini. Tantangan tersebut mulai dari isu reputasi, rendahnya tingkat literasi masyarakat mengenai layanan fintech lending, maraknya pinjaman online ilegal, hingga dinamika regulasi dan persaingan usaha.
Media Sebagai Mitra Strategis Edukasi
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyampaikan bahwa media memiliki posisi yang sangat strategis dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap industri jasa keuangan digital.
”Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.
















