Saat ini Distaru hanya memiliki sekitar 53 tenaga pengawas, sementara wilayah yang harus diawasi mencakup 153 kelurahan dengan sekitar 347 ribu bangunan yang tersebar di seluruh Kota Makassar.
Karena itu, pihaknya membutuhkan inovasi, salah satunya melalui Relawan Tata Ruang yang akan menjadi mitra pemerintah dalam pengawasan di lapangan.
“Kami tidak mungkin mengawasi seluruh wilayah secara maksimal hanya dengan jumlah pengawas yang ada,” jelasnya.
Fuad mengatakan tim Railing Besi telah turun ke sejumlah kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Setelah proses launching selesai, evaluasi akan dilakukan guna melihat perkembangan implementasi program sebelum diperluas ke wilayah lainnya.
Sebagai pendukung inovasi, Distaru mengembangkan sistem WebGIS yang menampilkan data spasial tata ruang secara digital.
WebGIS bertujuan untuk mendistribusikan, memvisualisasikan, dan menganalisis data geografis secara daring melalui browser.
Teknologi ini memungkinkan akses informasi spasial secara cepat dan interaktif. Memudahkan publik atau instansi mengakses, melihat, dan memahami data berbasis peta dari mana saja dan kapan saja.
Fuad menjelaskan bahwa melalui platform tersebut, Pemerintah Kota dapat memantau intensitas pemanfaatan ruang, mengidentifikasi pelanggaran, serta menyediakan informasi tata ruang secara lebih cepat dan akurat.
Tidak hanya itu, Distaru juga akan mengintegrasikan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke dalam sistem digital berbasis WebGIS.
“Dengan integrasi tersebut, proses pelayanan PBG diharapkan semakin transparan, terukur, dan seluruh pembangunan dapat dipastikan sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku,” ungkapnya.
Fuad menegaskan, inovasi Railing Besi dirancang untuk mengintegrasikan seluruh tahapan penyelenggaraan penataan ruang, mulai dari proses perencanaan, pemanfaatan ruang hingga pengendalian.
Melalui sistem tersebut, pihak Distaru ingin memastikan pembangunan di Kota Makassar tidak lagi berlangsung tanpa arah, melainkan mengikuti desain tata ruang yang telah ditetapkan.
Ia berharap masyarakat maupun investor dapat memanfaatkan ruang sesuai aturan, sehingga pembangunan berlangsung tertib, berkelanjutan, dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
“Inovasi Railing Besi diharapkan mampu mendukung visi Pemerintah Kota Makassar mewujudkan kota yang unggul, inklusif, aman. Dan menjadi instrumen untuk mencegah pelanggaran tata ruang sejak tahap perencanaan hingga pengendalian,” harapnya.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengetahui berbagai persyaratan pembangunan, termasuk ketentuan mengenai kepadatan bangunan, fungsi kawasan, hingga status kepemilikan lahan.
Fuad menjelaskan salah satu indikator kawasan kumuh adalah tingginya kepadatan bangunan yang tidak terkendali.
Karena itu, sistem digital PBG diharapkan mampu mencegah munculnya kawasan kumuh, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan.
Selain itu, aplikasi juga akan menampilkan informasi mengenai status lahan sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah lokasi yang akan dibangun merupakan tanah milik pribadi atau masih menjadi aset pemerintah.
“Kalau masyarakat ingin membangun, sistem akan menunjukkan apakah lahannya memenuhi syarat atau tidak. Misalnya ternyata masih merupakan aset pemerintah, maka sejak awal sudah bisa diketahui sehingga tidak terjadi pelanggaran,” ungkapnya.
Hadirnya program Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir, untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang di seluruh wilayah kota.
Program tersebut tidak hanya mengandalkan aparatur pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat melalui pembentukan Relawan Tata Ruang.
Selain kawasan daratan, Fuad menjelaskan, pemantauan di pulau-pulau dilakukan menggunakan teknologi drone serta foto udara berbasis Light Detection and Ranging (LiDAR) yang sebelumnya telah digunakan untuk memetakan kondisi kawasan pesisir.
Data tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam sistem digital sehingga perubahan pemanfaatan ruang dapat dipantau secara berkala.
“Di wilayah kepulauan kami menggunakan drone dan peta foto udara berbasis LiDAR,” bebernya.
“Selanjutnya masyarakat melalui Relawan Tata Ruang juga akan dilibatkan untuk melaporkan apabila terdapat pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang,” lanjut Fuad.
Laporan masyarakat nantinya akan diverifikasi melalui aplikasi WebGIS yang dikembangkan Distaru. Melalui sistem tersebut, petugas dapat membandingkan kondisi bangunan di lapangan dengan desain tata ruang serta data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan.
Oleh sebab itu, Fuad memastikan Relawan Tata Ruang tidak hanya dibentuk di wilayah daratan, tetapi juga menjangkau pulau-pulau yang berada dalam administrasi Kota Makassar.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembangunan di kawasan pesisir harus memperhatikan berbagai ketentuan, seperti garis sempadan pantai, koefisien dasar bangunan (KDB), serta intensitas pemanfaatan ruang.
“Di pulau-pulau kami juga sudah menyusun desain intensitas ruang dan bangunan, mulai dari garis sempadan pantai hingga KDB. Dengan sistem ini kami berharap pelanggaran tata ruang di kawasan kepulauan dapat diminimalkan sejak awal,” tutupnya.(jk)
















