Home / Sulsel

Senin, 27 Juli 2026 - 17:09 WIB

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Ia berharap penyelesaian administrasi dapat menjadi bagian penting dalam memastikan proses renovasi dan pemanfaatan gedung berjalan sesuai ketentuan.

“Setelah BAST ini, saya berharap seluruh administrasi dapat segera diselesaikan,” bebernya.

“Proses ini memang membutuhkan sejumlah tahapan administrasi sehingga perlu mendapat perhatian bersama,” sambungnya.

Meski renovasi sayap kanan telah rampung dan segera difungsikan sebagai kantor sementara, Andi Zulkifly mengingatkan proses pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar secara keseluruhan belum sepenuhnya selesai.

Gedung utama masih memasuki tahap perencanaan sehingga diperlukan dukungan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat berbagai proses yang dibutuhkan.

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” imbuhnya.

Untuk itu, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar sebagai leading sector diminta segera memberikan dukungan terhadap kebutuhan BPBPK maupun penyedia agar proses PBG dapat dilakukan secepat mungkin.

Baca Juga:  Pasca Kunjungan Tim Verikasi dari Puskesmas, UPT SDN 60 Pinrang Berbenah

“Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat,” tegasnya.

Tidak hanya PBG, ia juga meminta proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dipersiapkan sejak awal.

Menurutnya, SLF memiliki posisi penting karena berkaitan langsung dengan kelayakan dan keamanan bangunan sebelum digunakan.

SLF juga sangat penting karena berkaitan dengan kelayakan dan keamanan bangunan, termasuk standar operasional ketika menghadapi kondisi darurat maupun bencana.

“Saya berharap seluruh proses ini dapat segera diselesaikan,” kata Andi Zulkifly.

Selain Dinas Tata Ruang, Andi Zulkifly juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar ikut mengawal seluruh proses administrasi aset.

Menurutnya, koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan agar tahapan renovasi, penataan administrasi aset, perizinan, hingga pembangunan gedung utama dapat berjalan beriringan.

Baca Juga:  Bentuk Sembilan Posko Pengawasan, Dinas Sosial Perketat Penanganan Anjal dan Gepeng di Kota Makassar

Dengan demikian, proses pembangunan fisik, administrasi aset, perizinan, hingga kelayakan bangunan dapat diselesaikan secara terpadu.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulsel hingga seluruh proses pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar benar-benar rampung.

Dia menilai dukungan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam percepatan pemulihan fasilitas pemerintahan tersebut.

“Kita berkomitmen untuk saling bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung ini,” pesan suami dari Anggota DPRD Sulsel itu.

Diketahui, penandatanganan BAST tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekwan DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, serta sejumlah perwakilan OPD Pemerintah Kota Makassar.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah

Sulsel

Munafri Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat dan Lurah Diminta Turun Cek Ulang di Rumah Warga

Pendidikan

Redaksi Publikasi Visitasi Perguruan Tinggi

Makassar

Maulid Nabi, Hj Umiyati Ajak Masyarakat Hadirkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan

Sulsel

Kota Makassar Bergemuruh, MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag RI

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Sulsel

Defile Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dilepas di Balai Kota Makassar

Sulsel

Bupati Wajo: Listrik Sawah Harus Jadi Solusi Menjaga Produktivitas Petani di Tengah Kekeringan