Ia berharap penyelesaian administrasi dapat menjadi bagian penting dalam memastikan proses renovasi dan pemanfaatan gedung berjalan sesuai ketentuan.
“Setelah BAST ini, saya berharap seluruh administrasi dapat segera diselesaikan,” bebernya.
“Proses ini memang membutuhkan sejumlah tahapan administrasi sehingga perlu mendapat perhatian bersama,” sambungnya.
Meski renovasi sayap kanan telah rampung dan segera difungsikan sebagai kantor sementara, Andi Zulkifly mengingatkan proses pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar secara keseluruhan belum sepenuhnya selesai.
Gedung utama masih memasuki tahap perencanaan sehingga diperlukan dukungan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat berbagai proses yang dibutuhkan.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” imbuhnya.
Untuk itu, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar sebagai leading sector diminta segera memberikan dukungan terhadap kebutuhan BPBPK maupun penyedia agar proses PBG dapat dilakukan secepat mungkin.
“Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat,” tegasnya.
Tidak hanya PBG, ia juga meminta proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dipersiapkan sejak awal.
Menurutnya, SLF memiliki posisi penting karena berkaitan langsung dengan kelayakan dan keamanan bangunan sebelum digunakan.
SLF juga sangat penting karena berkaitan dengan kelayakan dan keamanan bangunan, termasuk standar operasional ketika menghadapi kondisi darurat maupun bencana.
“Saya berharap seluruh proses ini dapat segera diselesaikan,” kata Andi Zulkifly.
Selain Dinas Tata Ruang, Andi Zulkifly juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar ikut mengawal seluruh proses administrasi aset.
Menurutnya, koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan agar tahapan renovasi, penataan administrasi aset, perizinan, hingga pembangunan gedung utama dapat berjalan beriringan.
Dengan demikian, proses pembangunan fisik, administrasi aset, perizinan, hingga kelayakan bangunan dapat diselesaikan secara terpadu.
Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulsel hingga seluruh proses pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar benar-benar rampung.
Dia menilai dukungan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam percepatan pemulihan fasilitas pemerintahan tersebut.
“Kita berkomitmen untuk saling bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung ini,” pesan suami dari Anggota DPRD Sulsel itu.
Diketahui, penandatanganan BAST tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekwan DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Makassar Muh Dakhlan, serta sejumlah perwakilan OPD Pemerintah Kota Makassar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















