Home / SOPPENG / Sulsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Soppeng

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng berhasil meringkus dan mengamankan dua orang yang diduga kuat pengedar narkotika jenis sabu di BTN Cahaya Kelurahan Lalabatarilau, senin malam 10 Agustus 2026.

Satresnarkoba dipimpin Kanit 2 Ipda Ibrahim Rahman, S.E awalnya mengamankan lelaki RI alias Id ( 44 ) sekitar pukul 21.00 dan saat digeledah ditemukan barang bukti dua sachet plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat 0,58 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Hanya berselang 15 menit kemudian atau pukul 21.15 di kawasan yang sama polisi juga berhasil mengamankan lelaki Np alias Ip(42). Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan petugas di lokasi, ditemukan sembilan sachet plastik bening berisi sabu dengan berat sekitar 2,49 gram serta satu batang kaca pireks.

Baca Juga:  Satlantar Polres Wajo Raih Dua Penghargaan Dalam Rakernis Ditlantas Polda Sulsel

Keberhasilan petugas mengungkap kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di BTN Cahaya. Atas informasi tersebut personel Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus kedua terduga pelaku bersama barang bukti.

Kedua pelaku bersama barang bukti malam itu juga diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku terduga melanggar pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a)Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  Wawali Makassar Minta OPD Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto S.H S.IK M.H melalui Kasi Humas AKP H. Husain, S.Sos., S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng. Kepada masyarakat kapolres mengajak jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktifivitas mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, tambah kapolres. (mar)

Share :

Baca Juga

Makassar

Kursi Menkeu Berganti, Rakyat Menunggu Bukti

PINRANG

Pemkab Pinrang mendukung Pemprov Sulawesi Selatan Mengamankan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Sulsel

Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU

Makassar

Polda Sulsel Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Kapal Tanker Disita

Makassar

Aklamasi, La Kanna Terpilih Ketua DPP IARMI Sulsel Periode 2026 – 2030

Makassar

IARMI Harus Mampu Jadi Motivator dan Adaptif Melihat Persoalan Bangsa

Makassar

Semarak Kemegahan Phinisi: Ronny Narra Resmi Pimpin Alumni Smandel 96 Makassar

Sulsel

Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare