MEDIASINERGI.CO
WAJO – Bupati Wajo Andi Rosman menghadiri penyerahan remisi umum kepada ratusan warga binaan Rutan Kelas IIB Sengkang, Senin (17/8/2026) usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 RI 2026.
Andi Rosman hadir bersama wakil Bupati, dr Baso Rahmanuddin serta unsur Forkopimda, para Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, jajaran Rutan Sengkang, Dharma Wanita dan tamu undangan.
Semangat kemerdekaan langsung terasa sejak awal kegiatan melalui yel-yel yang dibawakan oleh seluruh warga binaan.
Dengan penuh semangat dan kekompakan, warga binaan turut menciptakan suasana perayaan yang meriah dan penuh energi.
Bupati Andi Rosman membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
“Ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Andi Rosman.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penampilan Band PKBM Rutan Sengkang yang menunjukkan kreativitas warga binaan di bidang seni.
Tak hanya itu, Bupati dan Wakil Bupati Wajo juga berkesempatan mengunjungi booth pameran hasil karya warga binaan, melihat secara langsung berbagai produk yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian.
















