“Air baku kita ada setiap tahun jumlahnya sama, kemudian pembagiannya juga sama. Hal yang tidak sama ini ketika ada cluster baru dengan kelompok masyarakat yang baru,” tuturnya.
Ketika kawasan baru tersebut kemudian mendapatkan pelayanan air dari PDAM, kondisi itu tentu akan berpengaruh terhadap kebutuhan dan distribusi air baku secara keseluruhan.
Karena itu, ia meminta PDAM Kota Makassar melakukan perhitungan dan evaluasi secara berkala mengenai keseimbangan antara jumlah penduduk yang harus dilayani dengan kapasitas produksi air yang tersedia.
“Bagaimana PDAM ini bisa memaksimalkan antara jumlah populasi masyarakat di Kota Makassar dengan jumlah air baku yang kita produksi,” tegasnya.
Dorong Keterlibatan Lintas OPD
Ray juga meminta Pemkot Makassar tidak membebankan persoalan air bersih hanya kepada PDAM.
Menurutnya, menghadapi ancaman kekeringan membutuhkan kerja lintas sektor dan keterlibatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Jika kapasitas air baku dan produksi PDAM tidak mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat, pemerintah kota harus segera mengambil kebijakan alternatif.
“Kalau tidak, pemerintah kota segera berikan instruksi ke PDAM untuk tidak sendiri dalam hal mengelola air,” katanya.
Ia mencontohkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebagai salah satu skema yang dapat dikembangkan untuk memperluas akses air bersih masyarakat.
Selain itu, keterlibatan OPD seperti BPBD Kota Makassar juga dinilai penting, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat akibat kekeringan.
Menurut Ray, koordinasi antara PDAM, Dinas PU, BPBD, OPD terkait, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga pihak swasta melalui CSR perlu diperkuat agar penanganan persoalan air bersih tidak bersifat reaktif.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air. Antisipasi harus dilakukan dari sekarang dengan melihat data jumlah penduduk, kebutuhan air dan potensi sumber air yang bisa dikembangkan,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















