Home / Hukum & Kriminal / Jakarta

Kamis, 28 Maret 2019 - 21:52 WIB

OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus

ilustrasi

ilustrasi

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — KPK menyita uang di dalam puluhan kardus dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KPK menduga uang itu terkait pokok perkara.

“KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Kamis 28/3/2019 seperti yang dilansir detiknews.

“Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara,” imbuh Febri.

Namun Febri belum menyebutkan detail berapa jumlah uang itu. Dia mengatakan semua terkait OTT itu akan dijelaskan dalam konferensi pers hari ini.

Baca juga: Kena OTT KPK, Bowo Sidik Pangarso Dipecat Golkar dari Kepengurusan

“Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK,” kata Febri.

OTT itu digelar KPK sejak Rabu, 27 Maret 2019. Awalnya KPK menangkap 7 orang termasuk direksi pada PT Pupuk Indonesia dan swasta. Belakangan KPK menangkap Bowo yang merupakan anggota DPR.

KPK menduga ada transaksi haram yang dilakukan mereka yang ditangkap itu. Transaksi haram itu disebut KPK terkait distribusi pupuk melalui kapal laut.(sumber:detiknews)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Jakarta

Anjungan Kaltara Bertransformasi: Pusat Promosi Budaya Lokal hingga Peluang Investasi Nasional

Jakarta

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Jakarta

Teken MoU, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas untuk Menjaga Ketahanan Nasional

Jakarta

DP PWI: Sanksi DK terhadap Firdaus, Demi Tegaknya Aturan dan Marwah PWI

Jakarta

DK Berhentikan Penuh Firdaus Sebagai Anggota PWI: Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Jakarta

Kementerian Kebudayaan Gelar Lomba Karya Jurnalistik Syekh Yusuf Al-Makassari, PWI Ajak Wartawan Seluruh Indonesia Berpartisipasi

Jakarta

Ketum PBNU: Jangan Terpancing Provokasi, Jaga Sukoharjo Tetap Damai!

Jakarta

Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset dalam Berkas FH Perkara PT. Dana Syariah Indonesia

Tinggalkan Komentar