Home / Nasional

Kamis, 12 Desember 2019 - 15:48 WIB

Menkeu Tanggapi Usul KPK Agar Honor Perjalanan Dihapus

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo untuk menghapus honor perjalanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar gaji. Untuk itu, Sri Mulyani bakal membicarakan terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Baca Juga:  Uang Rupiah Rusak Kini Bisa Ditukar di BI

“Sistem penggajian ini memang perlu untuk dikaji secara komprehensif,” kata dia dalam konferensi pers acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta Pusat.

Di hadapan Sri Mulyani, Agus mengusulkan single salary system. Salah satunya menghapus honor dalam perjalanan dinas di luar gaji. Cara tersebut sudah diterapkan di KPK hari ini. “Jadi ke mana pun mereka pergi, sudah enggak terima-terima,” kata dia.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Wamendes Riza Patria Minta Wahdah Islamiyah Jadi “Sahabat Desa”

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon