Solusinya, Agus berharap honor yang diterima tersebut bisa jadi satu paket dalam gaji yang diterima PNS. Sehingga, PNS pun mendapat tambahan alokasi pada gaji mereka untuk menjalankan tugas. Sehingga, honor perjalanan ini tidak jadi sumber bagi PNS untuk meraih keuntungan.
Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan usulan dari Agus tidak bisa langsung diterapkan pada sistem penggajian pegawai. Tujuannya, agar APBN tetap bisa berjalan dengan baik. Sebab, perbaikan penggajian pegawai juga harus berkaitan dengan cara pengelolaan keuangan negara yang baik. “Ini semacam duluan mana, ayam atau telur,” kata dia.
Sri Mulyani menilai perbaikan ini bisa dilakukan bertahap. Bahkan tak cukup hanya dengan perbaikan sistem gaji, tapi juga dengan tolak ukur kinerja dan integritas pegawai. “Ini harus satu paket,” ujarnya. (int)
















