MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo untuk menghapus honor perjalanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar gaji. Untuk itu, Sri Mulyani bakal membicarakan terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
“Sistem penggajian ini memang perlu untuk dikaji secara komprehensif,” kata dia dalam konferensi pers acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta Pusat.
Di hadapan Sri Mulyani, Agus mengusulkan single salary system. Salah satunya menghapus honor dalam perjalanan dinas di luar gaji. Cara tersebut sudah diterapkan di KPK hari ini. “Jadi ke mana pun mereka pergi, sudah enggak terima-terima,” kata dia.