MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Makassar dan Sulsel sudah masuk kategori rawan Covid-19. Dari dua kasus positif yang ditemukan, seorang di antaranya meninggal dunia.
Menyikapi kondisi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan imbauan seperti yang dilansir rakyatku.com Kamis (19/3/2020). Ditandatangani langsung Ketua Umum, AGH Sanusi Baco Lc dan Sekretaris Umum, Prof Dr HM Galib MA.

Ada lima poin imbauan MUI Sulsel, sebagai berikut:
1. Untuk pelaksanaan salat Jumat besok (20/3/2020) dan salat Jumat berikutnya agar ditiadakan pelaksanaannya karena daerah Sulawesi Selatan sudah masuk kategori daerah pandemi corona dan sudah ada masyarakat yang positif Covid-19.
















