MEDIASINERGI.CO WAJO — Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RSUD Siwa yang sudah dinyatakan negatif covid 19 bahkan diperbolehkan pulang kerumahnya berdasarkan hasil swab pertama, harus kembali dirawat di RSUD Siwa karena hasil swab kedua dinyatakan positif Covid 19.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Wajo Supardi menjelaskan, berdasarkan hasil Swab kedua yang diterima hari ini 18 April 2020 dari Dinas Kesehatan Provinsi yang diterima tadi sore oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo bahwa hasilnya positif dengan keadaan umum bagus, sehingga masuk level ringan.
“Berdasarkan informasi dari rumah sakit rujukan Provinsi yang di Pare-Pare bahwa yang pasien tersebut tetap di rawat di RSUD Siwa sebagai rumah sakit penyangga rujukan, namun obatnya tetap di suplay dari Rumah sakit rujukan propinsi (Pare-Pare) dan dinas kesehatan propinsi Sulawesi Selatan,” tutur Supardi melalui rilisnya 18 April 2020.
Dikatakan bahwa, berdasarkan swab test kedua ini yang hasilnya positif, pihak keluarga yang bersangkutan telah dikonfirmasi, dan pasien akan dijemput kembali untuk diperiksa dan dirawat sesuai dengan protokol penanganan Covid 19. Termasuk mengambil sampel swab ke 3 untuk kembali dikirim ke BBLK Makassar.
Supardi mengharapkan kepada seluruh keluarga dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, semua yang pernah kontak untuk tetap melakukan isolasi mandiri dan akan terus dipantau dan selanjutnya akan diperiksa kembali oleh tim medis.
















