Home / Tak Berkategori

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:50 WIB

Pemkab Wajo Gratiskan Rapid Test, Ini Kriterianya

KLIK SURAT EDARAN RAPID TEST

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Wajo menggratiskan layanan rapid test untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah. Layanan rapid test gratis tersebut Berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Wajo Tanggal 17 Juli 2020 Nomor 800/0827/Dinkes tentang pemberian surat keterangan bebas corona virus dis\ase 2019 kepada pelaku perjalanan keluar daerah.

Baca Juga:  Resmikan Gedung Perpustakaan Bone, Kepala PNRI: Saat Ini Kita Kembangkan Teknologi Konten Digital

Dalam Surat Edaran tersebut tertulis, bahwa menyampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas untuk melakukan rapid test secara gratis dan memberikan surat keterangan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah Kabupaten Wajo dengan memenuhi kriteria yakni, pejabat negara/ASN/TNI/Polri dengan kepentingan perjalanan dians dibuktikan dengan surat tugas, Dosen/mahasiswa/pelajar untuk kepentingan kegiatan akademik.

Selain itu, Advokat, LSM dan Wartawan yang melaksanakan tugas dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dokumen pelaksanaan tugas, sopir angkutan orang dan ekspedisi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Angkutan dari Dinas Perhubungan Kabuoaten Wajo dan masyarakat lainnya yang nelaksanakan perjalanan penting keluar daerah dengan alasan sangat mendesak yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tujuan Perjalanan dari Kepala Desa/Lurah Setempat.

Share :

Baca Juga

Kalimantan Utara

Kepedulian di Tengah Duka Warganya, Gubernur Kaltara Doakan Almarhum Efendi dan Kuatkan Keluarga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas