MEDIASINERGI.CO WAJO — Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu (AMIWB) Bersama Puluhan Masyarakat Kecamatan Keera dan Pitumpanua mendatangi Kantor DPRD Wajo. Kamis, 30 Juli 2020.
Kedatangan puluhan masyarakat ke DPRD Wajo karna adanya dugaan pematokan tanah yang telah di diami oleh masyarakat selama puluhan tahun di lakukan Dinas Kehutanan Provinsi
Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu (AMIWB) Herianto Ardhi mengatakan bahwa masyarakat tidak mendapat asas keadilannya, sehingga bersama masyarakat mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan ke bahwa ia merasaka tersolimi dengan adanya pematokan tanah
“Dinas Kehutanan harus mencabuk patok itu, tidak mungkin BPN berani mengeluarkan sertifikat kalau memang masuk kawasan hutang, apa lagi masyarakat yang tinggal disana sudah puluhan tahun,” ujarnya
Herianto Ardhi meminta kepada komisi III DPRD Wajo sebagai leding sektor pertanahan agar kiranya meninjau titik kordinat dari pada tanah warga yang telah di patok
















