Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 15 September 2020 - 21:44 WIB

Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Wajo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2020 melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna di gedung Utama DPRD Wajo lantai II.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Buoati Wajo H. Amran SE, Wakil Ketua I dan II DPRD Wajo H. Firmansyah Perkesi dan Andi Senurdin Husaini, Para Anggota DPRD Wajo, dan Kepala OPD lingku Pemkab Wajo.

Bupati Wajo dalam jawabannya menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan dan penanganan Covid 19 pada OPD teknis melalui relokasi ataupun refocussing anggaran sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan Paraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020.

Baca Juga:  Dari Dapur Banjir ke Gerakan Sosial: Kisah Jumat Berkah di BTN Antara

Selain itu kata dia, juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan tranfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan pandemi Covid 19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian negara. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dengan melibatkan unsur terkait,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini juga menjelaskan bahwa, adanya keterlambatan atas pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid 19, dimana rencana awal dari Kemenkes akan di klaim langsung ke pusat namun terjadi perubahan dengan pembebanan melalui Bantuan Opresional Kesehatan (BOK) tambahan sesuai keputusan Menteri Keuangan nomor 15/KM.7/2020 tetntang tata cara pengelolaan dan rincian alokasi dana cadangan bantuan BOK tambahan gelombang ke III tahun anggaran 2020yang dananya masuk melalui mekanisme APBDdan ini sudah terealisasi mellaui SK Parsial.

Baca Juga:  Bakal Resmikan Taman Baca Saat Peringatan HJW, Amran Mahmud: Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Terkait dengan meningkatnya kasusu terkonfirmasi Covid 19 di Wajo, lanjut Amran Mahmud, karena telah dilakukan testing, tracing secara massif. “Untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid 19 Pemda suda mengeluarkan Perbup nomor 69 tahun 2020 kemudian telah direvisi dengan Perbupb NO. 87 tahun 2020 untuk pencegahan Covid 19 di Wajo.

Share :

Baca Juga

Sulsel

BREAKING NEWS: 81 Kursi Bergeser Di Wajo, Andi Rosman: Jabatan Baru Harus Lahirkan Perubahan

Sulsel

BREAKING NEWS: Hari Ini, Peta Birokrasi Wajo Berpotensi Berubah

Sulsel

BPK Sulsel Audit Kinerja PDAM Wajo, Bupati Andi Rosman Minta Jajaran Kooperatif

Sulsel

Wujud Kepedulian Polri, Polres Wajo Bantu 12.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Maddukkelleng

Sulsel

Andi Rosman Lepas Semangat Tim Sepak Bola Wajo: Tampil Terbaik dan Jaga Fair Play

Sulsel

Kapolres Wajo Pantau Kamtibmas, Sambangi Sejumlah Lokasi di Pitumpanua dan Keera

Sulsel

Rapat Paripurna DPRD Wajo Setujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS APBD 2026

Sulsel

Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian