MEDIASINERGI.CO WAJO — Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Unit Regident Samsat) Polres Wajo dibawah komando Kanit Regident Ipda Andi Aswan berkomitmen akan memberi pelayanan terbaik dengan memberikan jasa pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat.
Ipda Andi Aswan mengungkapkan, kalau saat ini sudah terbuka tiga tempat pelayanan Samsat. Yakni loket kantor Samsat Wajo Jl. Dahlia Sengkang, kemudia Samsat Pembantu Siwa dan Samsat Keliling. Dimana keliling ini, ada dua unit mobil pelayanan dengan menerapkan sistem pelayanan cepat.
Untuk perpanjangan (pengesahan) STNK, lanjut dia, kalau berkas lengkap hanya 5 menit. Sementara kalau perpanjangan STNK 5 tahunan hanya maksimal 35 menit dengan persyaratan lengkap.
Aswan menghimbau agar warga percaya diri dan datang langsung mengurus berkas kendaraannya di ruang loket pelayanan Samsat dan jangan melalui perantara atau calo. “Jangan lagi pakai calo, karena itu merugikan kedua belah pihak. Baik Samsat maupun masyarakat itu sendiri,” himbauannnya kepada masyarakat wajib pajak yang ada diruang pelayanan, Rabu 11 November 2020.
Kanit Regident meminta kepada para wajib pajak untuk untuk pedomani protokol kesehatan, serta menangkal pemberitaan tidak jelas / hoaks tentang sistem pelayanan Samsat di Wajo. “Karena bagaimanapun maksimalnya pelayanan, tapi selalu ada informasi yang tidak jelas dengan ini berita kurang baik tentu kami tidak bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
















