MEDIASINERGI.CO WAJO — Polsek Tempe Polres Wajo melaksanakan operasi yustisi dengan penegakan Protokol kesehatan di tempat-tempat hajatan pernikahan salah satunya di Jl.Lembu dan Jl.Veteran Sengkang Kabupaten Wajo pada Jumat 12 Februari 2021 pagi.
Operasi Yustisi di laksanakan pada tempat-tempat hajatan pernikahan sekaligus mengingatkan kepada pemilik hajatan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjalankan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
Giat Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempe Akp Saifullah Syan, SH dan beberapa orang personilnya.
Kapolsek Tempe AKP Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa sasaran operasi yustisi kali ini yakni tempat-tempat hajatan dimana untuk mereka diingatkan masalah Protokol Kesehatan.
















