Ia menambahkan, Operasi Yustisi ini untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
“Harapan kami terhadap pemilik hajatan dan masyarakat agar selalu mematuhi arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam setiap adanya hajatan dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan tempe kabupaten wajo ini segera berakhir,” tutup Saifullah Syan, SH. (tmp)
Editor: Muh. Hamzah
















