Home / Sulsel

Selasa, 8 Juni 2021 - 13:32 WIB

Pemkab Wajo Serahkan 3 Ranperda ke DPRD Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengelar rapat paripurna di Gedung utama Lantai II Selasa 8 Juni 2021

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil ketua II, Andi Senurdin Huseni.

Rapat ini dihadiri, Wakil Bupati Wajo, Sekda Wajo, Forkopimda Wajo, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga:  Legislator Wajo Hadiri Syukuran Petani Atas Selesainya Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Mario

Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alaudin Palaguna, mengatakan, Agenda rapat paripurna hari ini adalah penjelasan Bupati Wajo atas pengajuan 3 Ranperda, yang telah diserahkan kepada DPRD Wajo.

Adapun Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Wajo adalah, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah,
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Gubernur dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 21

Sulsel

Nasaruddin Umar: Indonesia Siap Jadi Pusat Dialog Imam Dunia, IGIC 2026 Angkat Peran Masjid untuk Perdamaian Global

Sulsel

Bupati Wajo Tinjau Lokasi Rawan Longsor di Jalan Srikaya Sengkang

Sulsel

BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Munafri Jadi Responden Pertama

Sulsel

Sambut Tahun Baru Islam, Munafri Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan dan Perkuat Persatuan

Sulsel

Ribuan Masyarakat Memadati Lapangan Lasinrang Pinrang Mengikuti Pawai Ta’aruf Memperingati Tahun Baru Hijriah 1448 H

SOPPENG

Anggota DPRD Pangkep Studi Tiru di Diskominfo Soppeng

Sulsel

Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Makassar Raya Siapkan Skema Parkir Gratis