Home / Sulsel

Selasa, 8 Juni 2021 - 13:32 WIB

Pemkab Wajo Serahkan 3 Ranperda ke DPRD Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengelar rapat paripurna di Gedung utama Lantai II Selasa 8 Juni 2021

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil ketua II, Andi Senurdin Huseni.

Rapat ini dihadiri, Wakil Bupati Wajo, Sekda Wajo, Forkopimda Wajo, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga:  BBKP Makassar Undang Bupati ASA Hadiri Launching Merdeka Ekspor

Ketua DPRD Wajo, H. Andi Alaudin Palaguna, mengatakan, Agenda rapat paripurna hari ini adalah penjelasan Bupati Wajo atas pengajuan 3 Ranperda, yang telah diserahkan kepada DPRD Wajo.

Adapun Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Wajo adalah, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah,
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

Sulsel

Pemkab Takalar Berduka, Kadis Pertanian Jamaluddin Hasan Meninggal Dunia

Sulsel

Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Munafri Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar

Sulsel

PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal, Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif

Sulsel

Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar

Sulsel

Bupati Andi Rosman bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta

ENREKANG

PWI Pusat Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Komisi D DPRD Dorong Pemkot Makassar Segera Susun Perda Larangan LGBT