MEDIASINERGI.CO WAJO — Guna memastikan semua kegiatan administrasi pemerintahan berjalan dengan lancar, Bupati Wajo H. Amran Mahmud melantik Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Ismirar Sentosa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu, 30 Juni 2021.
Dilantiknya Andi Ismirar Sentosa sebagai Pj Sekda untuk mengisi kekosongan pasca H. Amiruddin mengundurkan diri dari jabat Sekda, yang sebelumnya sudah dipercayakan sebagai plh Sekda.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda pasal 5 ayat 3. Apabila terjadi kekosongan Sekda, maka masa jabatan Pj Sekda paling lama 3 bulan.
Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan bahwa pengangkatan Andi Ismirar Sentosa sebagai penjabat sekda Kab. Wajo atas persetujuan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan.
Amran Mahmud juga menegaskan bahwa Pj Sekda mempunyai tugas strategis, yakni membantu Kepala Derah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah. Serta memastikan program-program prioritas Pemkab Wajo berjalan dengan baik.
“Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah menjadi salah satu tugas utama sekda. Ini terus kita giatkan untu meningkatkan indikator-indikator kinerja ASN kita, supaya betul- betul kita capai angka yang maksimal,” ungkapnya.
















