MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengaku, Provinsi Sulsel saat ini sudah membangun koordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan Sekprov Sulsel saat mengikuti secara virtual, rapat terkait PPKM bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Adrian, Rabu, 28 Juli 2021.
Abdul Hayat Gani mengatakan surat edaran Gubernur Sulsel diperkuat Kapolda, Kejaksaan Tinggi dengan Kepala BPKP dan BPK RI untuk sama-sama memastikan penyerapan sesuai arahan dari Bapak Presiden.
“Kita membuat kesepakatan bekerjasama dengan Kapolda, Kejaksaan Tinggi. Selain surat edaran Gubernur kita diperkuat juga oleh bapak Kapolda, Kejaksaan Tinggi dengan Kepala BPKP dan BPK RI untuk sama-sama memastikan penyerapan sesuai arahan dari Bapak Presiden yang disampaikan langsung ke Kejagung dan Kapolri,” tutur eks Direktur Kemiskinan Kemensos RI itu.
Sementara koordinasi dengan kabupaten kota se-Sulsel akan dilakukan dalam waktu dekat ini, untuk memastikan bagaimana penyaluran bantuan tersebut.
“Kemarin saya sudah rapat di Polda Sulsel dan Minggu depan atau beberapa hari kedepan ini akan melakukan rapat secara virtual dengan seluruh kabupaten kota yang mana agak lambat penyerapannya kita akan melakukan tinjau langsung di tempat,” tuturnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Adrian, mengingatkan, agar seluruh pihak terkait betul-betul memperhatikan masyarakat, terutama bagaimana membagi bantuan sosial baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Tolong dilihat betul-betul seperti orang yang razia masyarakat yang sedang lapar. Tolong diberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang saat ini betul-betul membutuhkan,” katanya.
















