Home / Sulsel

Minggu, 1 Agustus 2021 - 19:09 WIB

Sekprov Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

 Sekprov Sulsel saat mengikuti secara virtual, rapat terkait PPKM bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Adrian. --Foto Humas--

Sekprov Sulsel saat mengikuti secara virtual, rapat terkait PPKM bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Adrian. --Foto Humas--

“Kalau bisa dalam pembagian bantuan sosial ini menyampaikan kegiatan itu lewat media sosial karena saat ini banyak sekali hoax yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” lanjutnya.

Diketahui, di Sulsel, PPKM level 4 berlaku di Kabupaten Tana Toraja dan Kota Makassar. Sedangkan yang masuk dalam kategori level 3, antara lain, Kabupaten Bantaeng, Barru, Gowa, Janeponto, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan, Sidenreng Rappang, Soppeng, Takalar, Toraja Utara, Kota Palopo dan Kota Parepare.

Baca Juga:  Summarecon Hadirkan Perumahan Ramah Lingkungan di Makassar

“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” terang Adrian.

Bagi pelanggar mulai dari diktum satu sampai terakhir akan diberikan sanksi berdasarkan kitab UU hukum pidana pasal 212 – pasal 218, UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehataan, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

Baca Juga:  Kemenag Seleksi Virtual Calon Imam Masjid Emirat Arab

“Setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran, hal ini berdasarkan pada aturan yang ada ini,” tegasnya.

Diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sulsel mencapai 5.870.450 juta orang. Pemprov Sulsel sendiri berkolaborasi dengan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, BPKP Sulsel, dan BPK RI dalam penyaluran bantuan tersebut. (manaf)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

PINRANG

DPRD Pinrang Setujui Ranperda PJP APBD TA.2025

Sulsel

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Budaya Refill dan Penanggulangan Sampah Plastik di SMPN 13 Parepare

Sulsel

Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

Sulsel

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Sulsel

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Sulsel

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar

Sulsel

FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi

Sulsel

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital