MEDIASINERGI. CO WAJO — Berubahnya status kebupaten Wajo dalam penyebaran covid 19 dari zona kuning ke zona orange maka Sekertariat DPRD Wajo memperketat akses masuk dalam kantor DPRD kabupaten Wajo.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Wajo, A. Gusti Sam, membenarkan pembatasan akses masuk ke kantor wakil raktat setelah status Wajo menjadi zona orange penyebaran covid-19.
Dikatakan, hanya 1 pintu yang dibuka, 3 pintu lainnya ditutup dari 4 pintu masuk di kantor DPRD wajo, ini untuk memgantisipasi terjadinya kerumunan.
Hanya pintu utama yang dibuka kata A Gusti, untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kantor DPRD Wajo. Disetiap ruangan kami siapkan tempat cuci tangan dan sabun serta hand sanitiser.
“Dipintu utama dijaga Satpol P. Jadi, setiap tamu wajib menggunakan masker untuk masuk dalam area DPRD,” ujar mantan Kasubag Humas DPRD Wajo kepada wartawan.
Rapat-rapat komisi juga dipisah tempatnya, supaya tidak terjadi kerumunan di ruang rapat komisi.
















