Home / Sulsel

Minggu, 15 Agustus 2021 - 09:42 WIB

Tim Pendamping Profesional P3MD Sinjai Gelar Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi Tenaga pendamping profesional program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat  dan Desa (TPP P3MD) Kabupaten Sinjai dengan tema

Rapat Koordinasi Tenaga pendamping profesional program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat  dan Desa (TPP P3MD) Kabupaten Sinjai dengan tema"Evaluasi pemenuhan data dan tahapan implementasi SDGs Desa tahun 2021 dilaksanakan di Permandian Alam Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur, Sabtu 14 Agustus 2021.

MEDIASINERGI.CO SINJAI — Rapat Koordinasi Tenaga pendamping profesional program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat  dan Desa (TPP P3MD) Kabupaten Sinjai dengan tema”Evaluasi pemenuhan data dan tahapan implementasi SDGs Desa tahun 2021 dilaksanakan di Permandian Alam Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur, Sabtu 14 Agustus 2021.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh pendamping mulai tingkat kabupaten (Tenaga ahli), tingkat kecamatan (pendamping Desa) dan tingkat Desa (pendamping lokal Desa) dengan jumlah peserta 40 orang.

Baca Juga:  Hadiri Rakornas P2DD, Pj Sekda Makassar Tegaskan Komitmen Majukan Digitalisasi Transaksi Pemda

Yaksan Koordinator TPP P3MD sebelum membuka rapat menjelaskan agenda yaitu penyampaian Tenaga ahli terkait progres kegiatan dan pemenuhan data sesuai tupoksi masing-masing,hal lain yang disampaikan adalah laporan daily report (DRP) harus sama lembar waktu kerja (LWK), laporan SDGs Desa secepatnya diselesaikan karena menjadi cantolan penyusunan RKPDesa,dan untuk pelaporan data harus berjenjang dari PLD ke pendamping Desa selanjutnya diteruskan ke kebupaten.

Baca Juga:  Digelar Secara Sederhana, Ini Rencana Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Wajo ke-623

Moderator rapat Fardiansyah secara berturut-turut memberikan kesempatan kepada tenaga ahli menyampaikan materi.

Faisal menyampaikan penyusunan perencanaan Desa selain mengikuti Permendagri no.114 tentang perencanaan pembangunan juga mengacu pada permendesa no.21 tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang intinya setiap usulan kegiatan harus ada cantolannya pada 18 SDGs Desa dan menjadi lampiran RKPDesa.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat