Home / Nasional

Senin, 16 Agustus 2021 - 13:02 WIB

Timbulkan Kerumunan, Mendagri Larang Masyarakat Gelar Perlombaan Agustusan

Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Lomba Agustusan.

Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Lomba Agustusan.

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melarang masyarakat untuk menggelar perlombaan Agustusan pada tahun 2021 ini.

Ia mengingatkan bahwa perlombaan Agustusan yang digelar secara langsung berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi covid 19.

Baca Juga:  Buka FGD, Pj Sekda Makassar Tekankan Kolaborasi Atasi Distribusi Pangan

Dikatakan walaupun pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan aktifitas masyarakat dalam kondisi pandemi covid 19 ini perlombaan tidak bisa digelar secara langsung.
Larangan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 0031/4297/sj 03.1/4214/sj Tentang Pedoman Teknis Peringatan HUT RI ke-70 6 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir