MEDIASINERGI.CO. WAJO — Pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di perpanjang yang direncananya pendaftaran sampai 17 Agustus 2021, akan diperpanganjang sampai akhir bulan Agustus.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena PPKM level 4 terus mengalami perpanjangan oleh pemerintah.
Ketua PWI Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan H. Rukman Nawawi, mengatakan, masa pendaftaran pelaksanaan UKW di Kabupaten Wajo diperpanjang sampai tanggal 31 Agustus 2021.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan, Ungkap H. Rukman Nawawi , karena situasi pandemi covid-19 yang tidak menentu dan mengancam keselamatan.
Menurutnya , penyebaran Covid-19 saat ini, tidak memungkinkan untuk melaksanakan UKW, apalagi Kabupaten Wajo berada pada status orange dan telah diberlakukan PPKM level 3.
















