MEDIASINERGI.CO SINJAI — Bimbingan Teknis (Bimtek) tim penyusun RKPDesa se Kecamatan Bulupoddo digelar diruang pertemuan Kantor Desa Duampanua Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, Kamis 19 Agustus 2021. Bimtek ini diikuti 45 peserta yang merupakan tim penyusun RKPDesa. Camat Bulupoddo yang diwakili oleh Sekcam Sakka membuka Bimtek tersebut.
Sakka dalam sambutannya menjelaskan, Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas tim penyusun RKPDesa sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas. “Saya harapkan agar peserta dapat Bimtek ini sampai selesai selesai,” harapnya.
Sementara Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM ) Provinsi Dahlan, menyampaikan bahwa usulan kegiatan harus tepat sasaran berdasarkan kearifan lokal yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa berdasarkan regulasi. Secara teknis semua usulan kegiatan yang menjadi prioritas dihitungkan rencana anggaran biaya ( RAB ).
“Jika ada oknum kepala Desa yang ditetapkan oleh aparat penegak hukum (APH) Sebagai tersangka maka pencairan dananya akan terpending dan masuk katagori Desa bermasalah,” tegasnya.
Pendamping Desa Kecamatan Bulupoddo Evinda menambahkan bahwa bimtek ini bertujuan untuk mempertegas bahwa semua usulan kegiatan yang ada dilampiran RKPDesa berdasarkan permendesa PDTT nomor 21 tahun 2020 harus ada cantolannya pada 18 SDGs Desa yang pendataannya sudah rampung.
















