Home / Sulsel

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14:42 WIB

Pemilihan Dekan FEB Unhas, Prof Abdul Rahman Kadir Raih Suara Terbanyak

Pemilihan Dekan FEB Unhas, Prof Abdul Rahman Kadir Raih Suara Terbanyak

Pemilihan Dekan FEB Unhas, Prof Abdul Rahman Kadir Raih Suara Terbanyak

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pada pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Guru Besar manajemen pemasaran Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, M.Si., CIPM, CWM, CRA., CRP meraih 19 suara.

Dari total 40 suara, dia mengungguli tiga calon lainnya yaitu Prof Muhammad Amri ( 15 suara) ; Ph.D, Prof Dr Haliah l ( 2 suara) dan Prof Dr Abdul Hamid Habbe (4 suara). Dalam pemilihan, ada yang mewakilkan suara tapi mayoritas hadir di ruang senat FEB.

Baca Juga:  Lepas 164 CJH Pinrang, Ini harapan Bupati

Tiga peraih suara terbanyak akan diajukan ke Rektor Unhas.Rektor jualah yang akan menentukan, siapa sosok yang layak memimpin FEB selama satu periode, 2021-2025. Kepastian nama terpilih membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Wajo Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Kenaikan Retribusi Pasar

Meski masih menunggu penetapan dari Rektor, karena unggul dalam pemilihan sangat besar kemungkinan Prof Abdul Rahman Kadir yang akan ditetapkan sebagai Dekan FEB Unhas untuk periode keduanya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi