MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Berdasarkan, Surat Edaran (SE) Nomor :443.01/413/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid 19 di Kota Makassar, yang ditandatangani oleh Walikota Makassar Danny Pomanto, mulai hari ini Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar dikabarkan akan melakukan swab test pada warung-warung kopi (Warkop).
Hal tersebut dibenarkan Plt Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. “Iya, benar. Satgas Raika akan melaksanakan swab test ditempat, khususnya warkop-warkop, sesuai SE walikota,” ujar Plt Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Kamis 26 Agustus 2021.
Kata Iqbal, jika ada pengunjung ditemukan positif, maka akan difalisitasi untuk melakukan isolasi terpadu. Namun, jika mereka menolak, maka bisa melakukan isolasi di rumahnya, selama tempatnya memadai.
“Kalau ada yang positif maka usahanya bisa di tutup selama 5 hari. Sehingga pelaku usaha di harapkan taat dengan aturan yang sementara diterapkan di kota makassar,” jelasnya.
Sementara, Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pelatihan terhadap 100 analis yang akan melakukan test usap/swab. “Kemarin kita sudah selesai melakukan pelatihan terhadap 100 Analis, jadi tracing akan kita perbesar lagi,” katanya.
















