MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Untuk mencegah Covid-19 di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pihaknya telah memonitor dan mengevaluasi penerapan prokes Covid-19 di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa, Rumah Detensi Imigrasi Makasar, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera (Rupbasan) Makassar dan LPKA Maros Sulsel
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto Minggu 29 Agustus 21.
Sementara Kepala Divisi Administrasi (Kadiv Admin) Sirajuddin selaku ketua tim mengatakan, indikator yang dimonitor dan dievaluasi meliputi, ketersediaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan kedisiplinan penggunaannya.
Kemudian pembagian vitamin, alat cek suhu tubuh, protap menjaga jarak dan pencegahan kerumanan, protap cegah makan bersama, penanganan dan mekanisme jika ada petugas yang sakit. “Alhamdulillah lima UPT yang dimonitor sudah menerapkan prokes dengan cukup baik,“ kata Sirajuddin.
Menurut Sirajuddin, pihaknya sudah membuat grup WA untuk pegawai yang sakit. Jika ada pegawai yang sakit maka dimasukkan dalam grup WA tersebut. Ada dr. Wahidah Sp. KJ (dr Rutan Makassar) yang melakukan telemedicine dan memantau kesehatan petugas yang sakit tersebut selama 24 jam.
















