MEDIASINERGI.CO SINJAI — Sebanyak 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai tahun ini akan mendapat bantuan sertifikat tanah lintas sektoral secara gratis.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku UMKM, berkat usaha dan kerjasama dari Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai.
Pelaksana Tugas Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai A. Ilham Abubakar mengatakan bahwa program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMKM ini sebagai akses permodalan sehingga diharapkan membuat masyarakat menjadi lebih produktif.
“Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah melalui petunjuk dari bapak Bupati Andi Seto Asapa (ASA) agar pelaku UMKM bisa lebih maju dan dapat berkembang, ” jelasnya, Selasa 7 September 2021.
















