Home / Sulsel

Selasa, 7 September 2021 - 17:25 WIB

Rapat Paripurna, Suardi Saleh: Perubahan Anggaran Merupakan Penguatan Kebijakan

Buoati Barru Suardi Saleh Menyerahkan  kebijakan umum anggaran dan prioritas pagi anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021 kepada Ketua DPRD Barru Lukman T

Buoati Barru Suardi Saleh Menyerahkan kebijakan umum anggaran dan prioritas pagi anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021 kepada Ketua DPRD Barru Lukman T

MEDIASINERGI.CO BARRU — Perubahan APBD TA 2021 ini, tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD TA 2021 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara.

“Perubahan anggaran ini bukan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan,” ujar Bupati Barru Suardi Saleh dirapat paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, di ruang rapat DPRD, Selasa 7 September 2021

Baca Juga:  Peduli Kemanusiaan, Amran Mahmud Turun Langsung Bantu Korban Bencana Angin Kencang

Suardi Saleh menjelaskan, rancangan KUA-PPAS sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Di mana berdampak signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah, juga berdampak pada penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar