MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Watampanua dan Desa Tobatang Kecamatan Pammana, Sabtu (18/09/2021) di Halaman Kantor Kecamatan Pammana.
Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Amran Mahmud sore ini usai menghadiri peringatan World Cleanup Day serta kunjungan langsung dan penyerahan bantuan kepada korban puting beliung.
Amran Mahmud menyampaikan, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
“Anggota BPD itu mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” ujarnya.
Selain itu orang nomor satu Wajo ini juga berharap, Anggota BPD yang baru saja dilantik, untuk melakukan beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan.
Adapun hal itu, pertama kata bupati, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas.
Kedua, Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD dan Kepala Desa merupakan mitra. “Untuk itu Saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa,” imbaunya.
















