Ketiga, Anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa.
“Olehnya itu Anggota BPD tentunya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni antara BPD dan Pemerintah Desa akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” katanya.
Keempat, Amran meminta untuk menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka pembangunan Daerah Kabupaten Wajo.
Kelima, BPD bersama pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan diharapkan mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada didesanya, serta diharapkan mampu mensinergikan dengan program pembangunan ditingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
“Semoga Anggota BPD yang baru dilantik dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian. Kami ucapkan selamat bekerja, semoga pelantikan hari ini dapat saudara jadikan sebagai awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya,” tutup Amran dalam sambutannya.
Turut hadir, Anggota DPRD Kab. Wajo, H. Musa, Penjabat Sekda, Kadis PMD, Andi Liliyana, Camat Pammana, Junisatri Rasyid, Para Kepala Desa dan Lurah Se Kecamatan Pammana, Para Ketua BPD serta para anggota BPD Desa Tobatang dan Desa Watampanua serta undangan lainnya.(syaf)
Editor: Manaf Rachman
















