MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo terus melakukan sosialisasi agar masyarakat melakukan vaksinasi covid-19, baik dosis 1 dan dosis 2 untuk membuat kekebalan tubuh terhadap Covid 19.
Sebagai wujud pelaksanaan tercapainya vaksinasi covid-19, Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Satgas Penanganan Covid- 19 mulai menerapkan area wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 jika berkunjung di tempat umum. Pemberlakuan sertifikat vakisn tersebut mulai diterapkan di Sallo Mall dan Pasar malam. Penerapan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk dan stiker informasi oleh Petugas Satpol-PP Kabupaten Wajo.
Jubir covid-19 Kabupaten Wajo, Safaruddin mengatakan, saat ini Wajo berada di PPKM level 3 karena capaian vaksinasinya tergolong masih rendah atau msih dibawah 40 persen.
“Saya juga sampaikan kalau capaian vaksinasi belum mencapai 40% dosis 1, untuk itulah dalam rangka memasifkan vaksinasi maka dibuatkah area wajib memperlihatkan sertifikat vaksin,” kata Safaruddin yang dihubungi Senin, 1 November 2021.
















