MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.
Di tengah dinamika sosial perkotaan yang kian kompleks, Pemerintah Kota Makassar dinilai mampu menjaga harmoni dan merawat keberagaman sebagai fondasi kehidupan masyarakat yang inklusif.
Setelah sebelumnya masuk dalam nominasi kota toleran pada tahun 2025, capaian tersebut kini meningkat.
Kota Makassar resmi menembus peringkat 10 besar kota berpenduduk di atas satu juta jiwa dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia.
Pengakuan ini bukan sekadar simbolik, melainkan cerminan dari konsistensi kebijakan dan langkah konkret pemerintah kota dalam membangun ruang hidup yang saling menghargai antarumat beragama.
Penilaian tersebut merujuk pada rilis SETARA Institute melalui peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) yang digelar di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Indeks ini mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mempromosikan toleransi melalui regulasi, praktik kebijakan, hingga dinamika sosial masyarakatnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Makassar yang kembali mendapat pengakuan nasional dalam bidang toleransi dan kerukunan umat beragama.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang terbangun selama ini semakin kuat,” ujar Prof Arifuddin, Sabtu 2 Mei 2026.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepemimpinan politik, birokrasi, dan sosial kemasyarakatan di Kota Makassar semakin solid dan berjalan searah dalam membangun harmoni di tengah keberagaman.
“Kepemimpinan Pak Wali Kota (Munafri) memberikan arah kebijakan yang inklusif, birokrasi menjalankan program secara konsisten, dan elemen masyarakat turut menjaga nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Prof. Arifuddin.
Ia menegaskan, peran semua pihak menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem sosial yang kondusif, menjaga keberagaman.
FKUB, kata dia, terus berupaya memperkuat fungsi dialog lintas agama, membangun komunikasi yang terbuka, serta menjadi jembatan dalam merespons berbagai dinamika di masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. Arifuddin berharap capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama di Makassar.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Tugas kita ke depan adalah menjaga konsistensi, memperluas ruang dialog, dan memastikan nilai-nilai toleransi terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tutupnya.
Masuknya Makassar dalam daftar elit ini menempatkannya sejajar dengan sejumlah kota besar lain seperti Semarang, Bekasi, Surabaya, Jakarta, Bandung, Bogor, Medan, Palembang, dan Batam, yang sama-sama dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga kerukunan di tengah keragaman penduduknya.
Capaian ini menjadi indikator penting bahwa Makassar tidak hanya berkembang sebagai kota metropolitan dari sisi ekonomi dan infrastruktur. Tetapi juga sebagai ruang hidup yang menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan keadilan sosial bagi seluruh warganya.
Sementara Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, mengungkapkan pengukuran tingkat toleransi di kota-kota di Indonesia telah dilakukan secara konsisten sejak 2015 melalui studi Indeks Kota Toleran (IKT).
Dia menjelaskan, studi IKT bertujuan untuk mengidentifikasi dan mempelajari berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan oleh elemen kota.
Baik pemerintah maupun masyarakat, dalam membangun kehidupan yang toleran, inklusif, serta mengelola kebhinekaan secara harmonis.
“Studi IKT dimaksudkan untuk mempelajari praktik-praktik baik yang dilakukan oleh elemen-elemen kota, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam hal toleransi, inklusivitas, dan tata kelola kebhinekaan kota,” ujar Ismail.
Ia berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Makassar dapat menjadi salah satu rujukan nasional dalam pengelolaan keberagaman dan pembangunan kota yang inklusif.
Menurutnya, cakupan kajian IKT dilakukan pada 98 kota di seluruh Indonesia, sehingga memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi toleransi di tingkat perkotaan.
















