Dalam hasil terbaru, Kota Makassar mencatat lonjakan peringkat yang signifikan, khususnya pada kategori kota dengan jumlah penduduk di atas satu juta jiwa.
“Jika pada IKT 2024 Makassar berada di posisi ke-52, maka pada IKT 2025 mengalami kenaikan drastis dengan lompatan 43 peringkat hingga menempati posisi ke-9 nasional,” tuturnya.
Ismail menilai, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam praktik dan kebijakan yang mendukung toleransi di Makassar.
Peningkatan ini sekaligus menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kota bersama masyarakat mulai menunjukkan dampak yang terukur.
“Lompatan ini cukup tinggi dan menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam mendorong praktik toleransi di tingkat kota,” bebernya.
Sedangkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, menegaskan lonjakan peringkat Kota Makassar dalam daftar kota toleran tingkat nasional bukanlah capaian yang datang secara instan.
Menurutnya, progresivitas tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merawat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.
“Capaian ini lahir dari proses panjang, melalui kebijakan yang terukur dan implementasi nyata di lapangan, serta dukungan aktif dari berbagai stakeholder,” ujar Fathur.
Ia menjelaskan, pengakuan terhadap Makassar semakin lengkap dengan diraihnya penghargaan Harmony Award 2025 oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar.
Penghargaan tersebut menjadi indikator kuat bahwa upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Makassar berjalan efektif.
Menurutnya, capaian ini sekaligus mempertegas arah pembangunan sosial Pemerintah Kota Makassar yang kini memasuki tahun kedua di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
“Pak Wali dan ibu Wawali berhasil menerjalankan visi Makassar sebagai kota inklusif ke dalam program-program konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, sejumlah langkah strategis telah dijalankan untuk memperkuat nilai toleransi, di antaranya pemerintah kota secara aktif memfasilitasi pelaksanaan hari-hari besar keagamaan dari berbagai umat, sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman.
Termasuk dukungan anggaran juga diberikan melalui skema hibah kepada organisasi-organisasi keagamaan guna menunjang aktivitas sosial dan pembinaan umat.
Tidak hanya itu, peran Forum Kerukunan Umat Beragama terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan membangun dialog antarumat beragama.
“Apalagi FKUB didorong menjadi ruang mediasi, komunikasi, sekaligus penggerak edukasi toleransi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Langkah konkret lainnya dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Makassar. Pada Maret 2026 lalu, pemerintah menetapkan 10 Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai wilayah percontohan.
Program ini dirancang untuk membangun ekosistem sosial yang inklusif dari tingkat paling bawah, dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari warga.
Fathur menambahkan, berbagai program tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator penilaian semata.
Tetapi lebih jauh bertujuan membangun fondasi sosial yang kokoh bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat Makassar yang damai dan harmonis.
“Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi komitmen jangka panjang untuk memastikan Makassar tetap menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















