Home / Sulsel

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:02 WIB

Bapenda Uji Publik Ranperda Soal Pajak Sarang Burung Walet di Sinjai

Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak Sarang Burung Walet di Sinjai.

Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak Sarang Burung Walet di Sinjai.

MEDIASINERGI.CO SINJAI — Pemilik sarang burung Walet di Sinjai ikuti Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak Sarang Burung Walet di Sinjai.

Sosialisasi dan uji publik ranperda tersebut di gelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Rabu  2 Desember 2021 di Ruang Pertemuan Bapenda Sinjai.

Turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Ajie Prasetya serta Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, A. Zainal Iskandar.

Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan menyampaikan dasar penarikan pajak sarang burung walet yang bakal diterapkan di Sinjai sesuai Undang-undang (UU) nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi.

Baca Juga:  Kelanjutan Pembangunan Pasar Tempe Segera Dimulai, Pemenang Tendernya sudah Diumumkan

Dikatakan kedepan jika aturan ini sudah diberlakukan maka setiap warga yang melakukan pengusahaan sarang burung Walet akan dikenakan pajak sebesar 5 persen dari hasil penjualan sarang burung walet tersebut.

“Jadi adapun besaran pajaknya itu hanya 5 persen dari setiap penjualan yang dilakukan oleh pengusaha walet di sinjai”, Jelas Asdar.

Baca Juga:  Disdik Sinjai Buka Pendaftaran Beasiswa Berprestasi

Poin penting dalam penarikan pajak sarang burung walet ini Lanjut Asdar adalah kejujurannya untuk melaporkan volume penjualan sarang burung walet, lantaran metode penarikan pajak ini menggunakan self assessment atau pemberitahuan wajib pajak itu sendiri.

“Yang terpenting adalah kejujuran wajib pajak, sebab kita tidak tahu berapa jumlah produksi dan volume sarang waletnya, kemudian tidak mungkin juga petugas kami masuk ke rumah walet sampai menimbang sarang burung waletnya,” sambungnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Takalar Dorong Wisata Alam Paria Lau’ Jadi Destinasi Unggulan

Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

Pendidikan

Panjat Tebing O2SN Makassar Rampung, Juara dari SMP Hang Tuah dan SMPN 18 Melaju ke Provinsi

Sulsel

Terima Kunjungan Delegasi Uni Eropa, Munafri Perkuat Jejaring Kerja Sama Global Makassar

Sulsel

Gelar RDPU, DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa HMI Terkait Program CSR di Bidang Pendidikan

Sulsel

Perkuat Tim Sulsel di Pesparawi Nasional 2026, Dua Duta Vokal Asal Makassar Resmi Diberangkatkan

Sulsel

Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Munafri Siap Dukung Pendataan Nasional