MEDIASINERGI.CO PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara langsung meresmikan penggunaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, kamis 30 Desember 2021.
Kepala Dinas PMPTSP A.Mirani mengungkapkan, kehadiran Mal Pelayanan Publik ini adalah salah satu jawaban dan manivestasi atas reformasi birokrasi dalam hal pelayanan publik.
Selain itu, lanjut Mirani, kehadiran MPP ini adalah jawaban atas kritik Presiden yang menyebutkan bahwa Birokrasi dalam hal pelayanan publik cenderung kaku dan terjebak dalam hal yang berbau prosedural dan administrative.
“Pelayanan yang diinginkan publik adalah yang dapat dilakukan di satu tempat, mudah cepat dan terintegrasi” ungkap Mirani.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, dengan adanya MPP diharapkan semua berperan aktif dalam melayani masyarakat.
















