Home / Sulsel

Rabu, 5 Januari 2022 - 16:23 WIB

J & T Rugikan Konsumen di Pinrang Sulsel

Bukti barang yang dikirim sejak tanggal 23 Desember 2022 dan sampai gari belum sampai ke Pinrang Sulsel --Ainun Dwi Syahbani Harma--

Bukti barang yang dikirim sejak tanggal 23 Desember 2022 dan sampai gari belum sampai ke Pinrang Sulsel --Ainun Dwi Syahbani Harma--

MEDIASINERGI.CO PINRANG —  Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang dinilai telah merugikan konsumen pasalnya, barang yang dikirim dari Makassar ke Pinrang tanggal 23 Desember 2021 lalu dan sampai saat ini belum sampai.

Baca Juga:  Januari 2023, Pemkab Gowa Rencanakan Bangun MPP dan Renovasi Kantor Bupati

Thamrin Nawawi sebagai nama penerima barang telah dua kali sejak 29 – 31 Desember 2021 mendatangi pihak J & T.

Pihak J &T Pinrang Sulawesi Selatan yang beralamat di kompleks Mall Pinrang sejahtera, jalan Sultan Hasanuddin, sebagai penerima barang menyampaikan paket bapak belum sampai, setelah melihat laporan penerimaan barang di aplikasi HP dan memperlihatkan Hpnya sebagai bukti bahwa paket tersebut belum sampai di Pinrang.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan