Home / Sulsel

Senin, 4 April 2022 - 13:46 WIB

Upaya Ciptakan Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Gowa Gandeng Kodim 1409 Remajakan Pohon Pelindung

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Gowa dengan Kodim 1409/Gowa, Tentang Kegiatan Peremajaan Pohon Peneduh, di Baruga Karang Patingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin 4 April 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Gowa dengan Kodim 1409/Gowa, Tentang Kegiatan Peremajaan Pohon Peneduh, di Baruga Karang Patingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin 4 April 2022.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Dalam rangka menciptakan ruang terbuka hijau di wilayah Kabupaten Gowa, Pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa melaksanakan penataan ruang terbuka hijau dengan melakukan peremajaan pohon pelindung atau peneduh.

Upaya ini dilakukan dengan melihat banyaknya pohon pelindung pada ruas jalan di Kabupaten Gowa yang sudah rapuh dan miring ke jalan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan dan bangunan di sekitarnya. Olehnya itu, pekerjaan peremajaan pohon pelindung ini memerlukan penanganan cepat.

“Setiap tahun saat datangnya musim penghujan atau yang disebut cuaca ekstrem kita selalu saja was-was akan adanya pohon yang tumbang. Apalagi hampir setiap tahun ada yang tumbang dan memakan korban. Untuk itu diperlukan tindakan yang cepat dan efisien dalam melakukan peremajaan pohon,” ujar Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan Kodim 1409/Gowa tentang Kegiatan Peremajaan Pohon Peneduh di Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (04/04/2022).

Baca Juga:  Vaksinasi Tiga Tempat di Kecamatan Tempe, 863 Orang Disuntik Vaksin

Adapun metode pelaksanaan pekerjaan peremajaan pohon pelindung ini, menurut Adnan yaitu dilakukan dengan menebang atau memangkas pohon yang sudah rapuh serta membahayakan dan kemudian dilakukan penanaman pohon pengganti yang lebih kuat dan dapat memberi fungsi sebagai pohon pelindung pada ruas jalan.

“Kita juga sudah melakukan konsultasi dengan WALHI Sulsel terkait kegiatan ini. Dan menurut teman-teman di WALHI ini sah-sah saja asalkan pohon yang ditebang memang sudah rapuh dan membahayakan, serta ada penggantian pohon baru di titik tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Operasi Zebra 2020, Satlantas Polres Wajo Gencarkan Upaya Pencegahan Covid 19

Adnan menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Lingkungan Hidup telah berupaya untuk meminimalisir dampak dari cuaca ekstrim yang menyebabkan banyaknya pohon tumbang dengan cara melakukan pemangkasan rutin di sepanjang jalan poros di Kabupaten Gowa. Hanya saja karena jenis pohon trembesi yang tumbuh dan berada disepanjang jalan merupakan jenis pohon dengan perakaran dangkal sehingga akarnya menjalar dan sangat mudah tumbang apabila terkena tiupan angin.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Sulsel

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Sulsel

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar

Sulsel

FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi

Sulsel

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital

ENREKANG

Pelayanan Sampah Enrekang Belum Maksimal, Armada Minim

Sulsel

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Takalar Luncurkan Program Sekolah Bahasa Inggris

Sulsel

Di Forum UCLG ASPAC, Munafri Bongkar Bongkar Strategi Besar Makassar Atasi Sampah