MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan kabar gembira bagi pegawai ASN di Lingkup Pemprov Sulsel. Ada tambahan penghasilan 10% untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 untuk tahun 2022.
“Untuk tahun ini, kita siapkan anggaran sekitar Rp. 250 Miliar untuk THR dan gaji ke 13, termasuk tambahan 10% khusus tahun 2022 ini. Tambahan ini kita kondisikan sesuai keuangan daerah,” ujar Andi Sudirman, Selasa 26 April 2022.
Ia pun mendorong kecepatan dari OPD untuk memproses administrasi agar dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H.
“Saya sudah instruksikan percepatan pembayaran THR, agar dibayarkan sebelum lebaran. Kita harap seluruh OPD juga segera mengurus administrasinya serta BKAD untuk memproses segera,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengaku bahwa, beberapa OPD pun telah dibayarkan THR-nya. Ia pun meminta dukungan seluruh OPD untuk mempercepat proses administrasi.
“Gubernur Sulsel telah menginstruksikan agar pembayaran THR ini segara dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri. Untuk gaji ke 13 akan dibayarkan sekitar bulan Juli,” ungkapnya.
















