Home / Sulsel

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:56 WIB

Dishub Kota Makassar Tertibkan Spanduk yang Menempel di Ruang Traffic Light

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) menurunkan personilnya untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light dan Rambu 5 meter, di beberapa ruas jalan di kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga:  Bupati Wajo Serahkan LKPD TA 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa, pada hari ini Dishub Kota Makassar Bidang Sarpras menurunkan beberapa personilnya untuk menertibkan spanduk yang terdapat di tiang Traffic Light.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Soppeng Raih Opini WTP dari BPK RI 12 Kali Berturut 

Sulsel

Munafri Terima Penghargaan Nasional, Pemkot Makassar Dinilai Sukses Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun

Sulsel

Wali Kota Munafri Respons Polemik Paskibraka Nasional, Harap Proses Berjalan Fair dan Objektif

SOPPENG

SiDokkes Polres Soppeng Sambangi Polsek Marioriwawo

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi