Home / Sulsel

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:56 WIB

Dishub Kota Makassar Tertibkan Spanduk yang Menempel di Ruang Traffic Light

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Mencabut Spanduk yang Menempel di Tiang Traffic Light, di Beberapa Ruas Jalan di Kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) menurunkan personilnya untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light dan Rambu 5 meter, di beberapa ruas jalan di kota Makassar, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga:  Kepemimpinan Duo Amran, Wajo Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-Turut

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa, pada hari ini Dishub Kota Makassar Bidang Sarpras menurunkan beberapa personilnya untuk menertibkan spanduk yang terdapat di tiang Traffic Light.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah

Jakarta

Final Piala Dunia 2026, Argentina vs Spanyol, Lionel Messi Memburu Trofi Dunia Kedua

Sulsel

Piala Dunia FIFA 2026, SEMIFINAL ARGENTINA VS INGGRIS

Sulsel

Reses H. Syamsuddin Ahmad Masyatakat Pitumpanua Butuh Infrastruktur dan Penerangan Jalan

PINRANG

Bupati Pinrang, Irwan Hamid Resmi Lantik 176 Pejabat Eselon

Sulsel

Warga Keluhkan Soal Daya Listrik di Reses, Amran: DPRD Akan Panggil PLN Lewat RDPU