MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan bahwa pendaftaran untuk jalur zonasi dibuka selama lima hari secara daring atau online.
“Untuk jalur zonasi pendaftarannya mulai 20-24 Juni 2022,” ujar Muhyiddin, Sabtu 11 Juni 2022.
Lanjut Muhyiddin menjelaskan, terdapat enam zona yang telah ditetapkan Disdik kota Makassar, yakni, zona satu mencakup wilayah Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, dan Panakkukang.
Zona dua meliputi Kecamatan Bontoala, Ujung Pandang, Tallo, dan Wajo. Zona tiga terdiri dari Kecamatan Makassar, Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, Wajo, dan Rappocini.
Sementara zona empat mencakup wilayah Manggala, Rappocini, dan Panakkukang. Zona lima meliputi Kecamatan Tamalate, Mamajang, Mariso, Panakkukang, dan Rappocini.
Sedangkan untuk zona enam masuk di wilayah Kecamatan Sangkarrang, Ujung Tanah, dan Wajo.
“PPDB jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baik SD maupun SMP yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan,” jelas Muhyiddin.
















