Home / Sulsel

Minggu, 12 Juni 2022 - 17:24 WIB

MUI Sulsel Akan Garap Fatwa Uang Panaik, Untuk Memudahkan Pria yang Ingin Menikah

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Adat Suku Bugis – Makassar di Sulawesi Selatan sangat dikenal dengan istilah “Uang Panaik”. Dimana ketika pihak laki-laki ingin menikahi kekasihnya sangat mahal. Uang panaik yang diidentikkan masyarakat Sulsel sebagai mahar atau maskawin.

Demi meringankan pihak Laki-Laki yang ingin menikahi kekasihnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel tengah menggarap Fatwa uang panaik tersebut.

Baca Juga:  Pimpin Apel di Dishub, Amran Mahmud: Semua Harus Sesuai Aturan

Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel, Dr. KH. Ruslan Wahab, MA mengatakan bahwa MUI Sulsel akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Fatwa uang panaik dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:  Capaian 100 Hari Kerja Bupati Enrekang Dipaparkan dalam Jumpa Pers

“Dengan pertimbangan dalil, nantinya kita harapkan terjadi kemudahan dan kemaslahatan bersama di masyarakat terutama tentang uang panaik. Intinya kita berupaya untuk menciptakan kemudahan dan kemaslahatan di masyarakat,” ujar KH. Ruslan Wahab.

Share :

Baca Juga

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP

Sulsel

Motivasi Delegasi Paskibraka, Wali Kota Munafri: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar

Sulsel

Kembangkan Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Kunjungi Destinasi Wisata Paria Lau

Sulsel

Hadiri Konferensi PWI Sulsel, Munafri Tekankan Pentingnya UKW dan Etika Jurnalistik

Sulsel

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Pemkab Takalar Gelar Lomba Domino dengan Insan Media

Sulsel

Bupati Wajo: Semangat Pancasila Jadi Landasan Membangun Daerah