MEDIASINERGI.CO PINRANG — Sebelumnya PMPTSP masuk dalam jajaran Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022, inovasi Gerai Perijinan (Rajin) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kembali berhasil menembus Top 45 bersama beberapa Inovasi lainnya.
Hal ini diketahui setelah Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Diah Natalisa mengumumkan secara langsung Inovasi yang masuk dalam jajaran Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji tahun 2022, Kamis (28/7/2022).
Menurut Diah, proses penilaian ini memakan waktu setidaknya 2 bulan hingga menghasilkan inovasi yang dianggap mampu memberikan perubahan terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, penilaian ini dilakukan secara independent yang dilakukan oleh tim penilai dari berbagai kalangan yang bertugas di beberapa tahapan seleksi.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrag Andi Mirani mengungkapkan, Inovasi Rajin merupakan Inovasi yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat terutama dalam mengurus Perijinan.
Terpilihnya inovasi Rajin dalam jajaran top 45 KIPP tahun 2022 merupakan sebuah hal yang membanggakan namun hal ini juga menjadi salah satu starting poin untuk menyelenggarakan layanan yang lebih baik dan bermutu untuk masyarakat Pinrang.
















